
Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial hingga 2 minggu ke depan.
Pada 28 Maret 2021, Pemerintah Korea Selatan menetapkan level 2 pembatasan sosial di wilayah ibu kota Seoul dan sekitarnya serta level 1,5 untuk wilayah non ibu kota hingga 11 April 2021 pk. 24.00.
Pemerintah juga menetapkan bahwa pengunjung dilarang untuk makan di 21 bidang industri, seperti pertandingan olahraga, perpustakaan, galeri, museum, pameran, dan bazar.
Akan diberikan masa tenggang untuk persiapan terlebih dahulu pada 29 Maret hingga 4 April 2021.
Setelah masa tenggang selesai, masyarakat yang kedapatan makan di salah satu tempat tersebut akan dikenakan denda sebesar 100.000 KRW per orang.
Selain itu, kebijakan dasar terkait pencegahan Covid-19 lainnya tetap wajib untuk dilaksanakan oleh masyarakat yang berkunjung ke fasilitas umum. Kebijakan tersebut adalah memakai masker, pengumuman mengenai kebijakan pemerintah terkait Covid-19, melakukan pendaftaran pengunjung yang keluar masuk, melakukan penyemprotan disinfektan, dan membuka jendela untuk melakukan pertukaran udara. Selain itu, ada 3 buah penambahan yang diwajibkan oleh pemerintah, yaitu tidak makan di dalam ruangan, larangan masuk untuk orang yang bergejala, dan juga menetapkan manajer karantina.